

Barakata.id, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil membekuk dua orang pelaku begal pada Selasa (9/2/2021) dini hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan peristiwa pembegalan itu terjadi pada Minggu (7/2/2021) malam di Sambau, Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Modus operandi kedua pelaku itu menjadi penumpang transportasi online. Mereka memesan tranaportasi lewat aplikasi sebelum melancarkan aksi kejahatannya,” ungkap Kombes Arie, Selasa (9/2/2021).
Baca juga:
Akibat perbuatan jahat kedua pelaku itu, seorang sopir taksi online di Batam bernama Eri itu menjadi korban kebrutalan dua begal yang menyamar menjadi penumpang.
Kedua pelaku yakni Jimmi (22) dan Andi Firdaus (26), memakai modus menjadi penumpang transportasi online sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
Kombes Arie mengatakan, kedua pelaku memesan jasa transporrasi online dari Kelurahan Batu Merah menuju Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa. Namun sebelum sampai tujuan, mereka meminta diturunkan di samping panti rehabilitas Sosial Sambau.
Baca juga:
“Saat mobil korban berhenti tersangka langsung mencekik leher korban degan tali yang telah dipersiapkan, lalu tersangka memukul wajah korban hingga pingsan, setelah itu pelaku mengambil harta benda korban,” kata Arie, Selasa (9/2/2021) siang.
Akibat aksi begal itu, Eri imengalami kerugian Rp 3,5 juta serta mengalami luka lebam di bagian mulut, hidung, wajah dan mata.
Sementara itu, saat diamankan tim Jatanras Polda Kepri, dari tangan Jimmi dan Andi polisi berhasil menyita tiga keping ATM dan kartu identitas atas nama korban serta satu unit telepon seluler sebagai barang bukti.
Baca juga:
“Pengakuan tersangka bahwa mereka telah melakukan aksi kejahatan kepada pengemudi transportasi berbasis online di kawasan Nongsa, Batam. Sejauh ini, tim opsnal tengah melakukan penyidikan mendalam guna pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kombes Arie.
*****
Editor: Ali Mhd