

Ia menduga bahwa para lawan-lawan politik rezim yang sedang berkuasa telah dilakukan kriminalisasi dan dicari-cari kesalahannya.
“Dan semua kelompok rezim selalu mendapatkan pembelaan. Maka menambah daftar panjang bobroknya hukum di rezim ini,” kata dia.
“Kelompok rezim ini tak satupun di proses [hukum], akan tetapi terhadap lawan politiknya sampai kriminalisasi dilakukan,” sambung Novel.
Baca Juga :
- Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Ini Ikhtiar Besar Kita Atasi Pandemi
- Dua Alasan Polisi Menahan Habib Rizieq Shihab
Novel menilai Raffi sebagai ikon perlawanan terhadap virus corona seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat banyak. Bukan malah menghadiri pesta yang tak memenuhi aspek protokol kesehatan.
Apalagi, saat itu Raffi baru saja menjadi salah satu peserta vaksinasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia terpilih sebagai salah satu yang dianggap mewakili kalangan milenial.
Karena itu, menurut dia, pantas apabila Raffi Ahmad dan Ahok ditetapkan tersangka karena ada unsur dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Polisi: Raffi Ahmad tak langgar prokes