Barakata.id- Selandia Baru berhasil mencatatkan kemenangan melawan Covid-19. Sehingga di negara tersebut semua batasan bakal dicabut pada Rabu (7/10/20) malam, termasuk penggunaan masker bagi warganya.
Kabar baik itu disampaikan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern. Dia mengatakan dari seluruh kota di Selandia Baru, Auckland menjadi klaster Covid-19 terakhir.
Tak ditemukannya kasus baru selama 10 hari terakhir di kota tersebut, membuat Auckland resmi bergabung dengan kota lain di Selandia Baru menjadi zona hijau.
Baca Juga:
Turis Brunei dan Selandia Baru Boleh Masuk Singapura Tanpa Karantina
“Tingkat kewaspadaan Auckland berubah mulai pukul 11.59 malam waktu setempat, Rabu, 7 Oktober. Auckland akan bergabung dengan daerah lainnya di Selandia Baru ke level 1,” kata Ardern dikutip dari NZ Herald, Selasa (6/10/20).
Perubahan status ke level 1 itu membuat dihilangkannya pembatasan sosial di resotran dan bar. Demikian pula dengan larangan berkumpul di ruang publik tak diberlakukan lagi.
Masyarakat pun tak lagi wajib pakai masker. Kendati demikian masyarakat tetap diminta waspada dan rutin cuci tangan. Selain itu warga yang sakit juga diminta tetap berada di rumah dan melakukan pengecekan berkala.
“Saya tak mau orang berpikir karena kita di level 1, maka COVID-19 berarti telah hilang dari Selandia Baru,” ujarnya tegas.
Hingga saat ini penderita Covid-19 di seluruh Selandia Baru hanya tersisa 5 orang. Mereka itu adalah kasus terakhir yang ditemukan di Kota Auckland.
Keberhasilannya menangani Covid-19 ini diapresiasi banyak negara di dunia. Terbukti saat ini negara tersebut menjadi pemilik paspor terkuat di dunia.
Dilansir dari laman India Times, Selasa (6/10/2020), mencatat 192 negara menawarkan bebas visa bagi warga Selandia Baru. Dari jumlah tersebut 86 negara menawarkan bebas visa penuh, dan 43 lainnya menawarkan akses visa kedatangan.
Baca Juga:
Hari Ini Singapura Buka Pintu Untuk Turis Asing
Dari data yang ada dalam Passport Index, berikut ini 10 peringkat paspor terkuat di dunia. Peringkat pertama dipegang Selandia baru dengan bebas visa di 129 negara, kedua Jerman, Austria, Luxemburg, Swiss, Irlandia, Korea Selatan, Jepang dan Austrlia, negara-negara tersebut bebas visa di 128 negara. ketiga, Swedia, Belgia, PRancis, Finlandia, Italia dan Spanyol bebas visa di 127 negara.
Ke empat, Belanda, Denmark, Portugal, Lituania, Norwegia, Islandia, Inggris, Kanada 126 negara. Ke lima, Malta, Slovenia, Latvia; 125 negara. Ke enam, Republik Ceko, Estonia, Yunani, Polandia, Hongaria, Liechtenstein; 124 negara.
Ke tujuh, Slowakia; 123 negara. Ke delapan, Siprus, Kroasia, Monako; 121 negara. Sembilan, Rumania, Bulgaria; 120 nengara, Sepuluh San Marino, Andorra, Uruguay; 115 negara.
****
Editor: Asrul R