Batam – Pelaksanaan Pemilu 2019 diwarnai duka mendalam dengan meninggalnya puluhan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Rata-rata, para petugas itu mengalami sakit lantaran kelelahan selama menjalankan tugas.
Pemerintah dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memasukkan para petugas yang menjadi garda depan pemilu itu dalam jaminan seperti asuransi. Padahal mereka bekerja dari pagi hingga pagi lagi.
Secara nasional, berdasar data KPU RI hingga Senin (22/4/19) pukul 16.15 WIB, sudah ada 91 petugas KPPS yang wafat. Selain itu juga ada 374 petugas yang jatuh sakit usai pencoblosan suara.
Mengutip data KPU RI, jumlah terbanyak petugas KPPS yang meninggal berasal dari Provinsi Jawa Barat yakni 28 orang. Disusul kemudian Jawa Tengah 17 orang , dan Jawa Timur 14 orang.
Sedangkan provinsi terbanyak yang petugasnya sakit ada di Provinsi Sulawesi Selatan 128 orang, dan Sulawesi Tengah 83 orang.
Khusus di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), satu petugas KPPS meninggal dunia yaitu, Ahmad Adnan, Ketua KPPS 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun. Ia wafat pada Senin (22/4/19) sore setelah sempat dirawat di RSUD M Sani Karimun sejak Kamis (18/4/19) atau sehari usai pemungutan suara Pemilu 2019.
Selain itu, juga ada tiga orang petugas yang jatuh sakit yaitu Joko Suderajat dari Kabupaten Natuna, Tumbal Pakpahan dari Kota Batam dan Suhaimi dari Kabupaten Karimun.
Beban kerja yang begitu berat harus dipikul para petugas KPPS. Tugas mereka merekapitulasi hasil pemungutan suara tidak hanya membutuhkan waktu banyak tapi juga tenaga super ekstra.
Karena itu, tak heran jika banyak petugas yang mengalami kelelahan hingga jatuh sakit bahkan ada meninggal dunia. Sementara, penghargaan kepada mereka secara biaya sangat tidak setimpal, hanya Rp500 ribu sampai Rp550 ribu.
“Orang-orang yang bertugas itu tidak semua fisiknya kuat, karena itu perlu dievaluasi oleh KPU dan pemerintah terkait pemilu serentak ini,” kata anggota DPRD Kepri, Iskandarsyah.
“Mereka bekerja melebihi dari batas normal delapan jam. Seharusnya honor yang didapat lebih dari itu,” ujarnya.
Iskandarsyah pun mengingatkan KPU agar aktif memantau kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini sedang melaksanakan tugasnya.
“Saya dapat informasi mereka juga kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 malam,” kata dia.
Iskandarsyah meminta KPU menyediakan konsumsi dan vitamin secara berkala kepada petugas PPK, agar petugas dalam kondisi sehat saat menghitung surat suara.
Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Nurhidayat juga menyatakan berduka dan prihatin dengan meninggalnya Ahmad Adnan.
“Kami berbelasungkawa dan kagum dengan beliau. Di usianya yang sudah 70 tahun, beliau masih bersedia memberikan sumbangsihnya dalam menyukseskan Pemilu 2019,” katanya dilansir dari Antara.
Nurhidayat mengatakan, almarhum merupakan sosok yang berdedikasi yang ditunjukkan dengan kerja kerasnya untuk menyelesaikan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat KPPS.
Nurhidayat menilai KPU perlu melakukan evaluasi untuk mewujudkan pemilu yang manusiawi, bukan menimbulkan kedukaan di tengah pesta demokrasi.
“Saya pikir perlu evaluasi mengenai persyaratan perekrutan petugas KPPS, khususnya masalah usia. Jangan hanya mensyaratkan usia minimal, tapi juga maksimal,” kata dia.
Ia berharap, ke depannya KPU melakukan proses seleksi yang ketat soal kesehatan, baik fisik maupun mental dalam perekrutan petugas KPPS. Menurutnya, menjadi petugas KPPS bukan perkara mudah.
“KPPS ini kan ujung tombak pemilu. Kadang persoalan yang timbul di tingkat KPU, malah petugas KPPS yang harus menanggung akibatnya. Misalnya, masalah pemilih yang tidak tercatat dalam DPT,” kata dia.
Santunan untuk Ahmad Adnan
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko menyatakan, Ahmad Adnan meninggal dunia akibat kelelahan sehingga harus dirawat di RSUD M Sani.
“Kami merasa kehilangan, almarhum sangat baik dan tekun menjalankan tugasnya, dan sangat sering berkoordinasi,” kata dia.
KPU Karimun, lanjut Eko, akan memberikan santunan bagi keluarga Ahmad Adnan. menurut Eko, pihaknya sudah mengajukan soal santunan ini ke KPU Pusat.
Ia berharap usulan anggaran santunan itu disetujui KPU Pusat. Selain sebagai bentuk ungkapan duka, juga sekaligus penghargaan terhadap dedikasi Ahmad Adnan yang telah menjalankan tugasnya selama pelaksanaan Pemilu 2019.
Eko menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi persyaratan perekrutan petugas KPPS yang hanya mensyaratkan batasan usia minimal 17 tahun.
“Dalam persyaratan yang telah ditetapkan memang tidak ada batasan usia maksimal. Saya pikir masalah batasan usia ini sudah jadi pembahasan di KPU RI karena sudah menjadi isu nasional,” ujarnya.
Selain Ahmad Adnan, lanjut Eko, ada juga Ketua PPK Meral Barat, Suhaimi yang sempat dirawat di rumah sakit pada Senin (22/4/19) malam. Kini, Suhaimi yang berusia sekitar 45 tahun itu sudah pulih.
Tim Medis Siaga di PPK
Di Batam, tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Batam, kini ikut berjaga di seluruh tempat penghitungan suara di tingkat PPK. “Pengawalan” itu untuk mengantisipasi adanya musibah petugas yang jatuh sakit.
“Sejak Senin (22/4/19), kami menggandeng Dinas Kesehatan Batam melakukan upaya pencegahan, dengan mengecek kesehatan KPPS dan PPK. Ini sudah dilakukan di seluruh Batam,” kata Komisioner KPU Kepri, Koordinator Wilayah Kota Batam, Widiyono Agung.
Selain petugas medis, Dinas Kesehatan juga menempatkan mobil ambulans di sekitar tempat penghitungan suara. Hal itu sudah terlihat di PPK Sekupang dan PPK Sagulung.
Untuk PPK yang berada di pulau penyangga, seperti Bulang, ada dokter dari kepolisian yang aktif memeriksa kesehatan petugas pelaksana pemilu. Agung berharap, langkah serupa juga dilakukan KPU di daerah Kepri lainnya.
Agung pun berharap, tim kesehatan bersiaga penuh di tempat penghitungan suara di PPK selama rekapitulasi berlangsung.
“Bahkan kalau pleno sampai jam 12 malam, maka tim medis juga harus ada di sana sampai jam 12 malam, sama seperti pertandingan olahraga, tim medis ada mulai pertandingan dimulai sampai selesai,” ujarnnya.
Sehingga, bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tim medis dapat bertindak cepat. Agung menegaskan, proses rekapitulasi suara tetap harus dilakukan sesuai dengan tahapan.
Karena itu, seluruh petugas harus dalam kondisi fit dan sehat agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Dalam perjalanan pelaksanaan pemilu, membutuhkan pikiran dan tenaga dengan waktu yang lama. Karena itu, yang harus kita pikirkan dan lakukan adalah upaya pencegahan agar tidak terjadi kelelahan berlebihan,” kata dia.
******