Beranda Kepulauan Riau Batam

Baznas Batam Kucurkan Rp60 Juta untuk Penyandang Disabilitas

46
0
Baznas Batam
Wali Kota Batam Muhamamd Rudi menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas di Dataran Engku Putri, Selasa (27/4/21). (F: Humas Pemko Batam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam kucurkan total Rp60 juta untuk penyandang disabilitas. Dana itu diserahkan secara simbolis di Dataran Engku Putri, Selasa (27/4/21).

Bantuan itu diterima oleh 300 penyandang disabilitas di Batam. Setiap orang menerima bantuan Rp200 ribu. Ketua Baznas Kota Batam, Muhith Marzuki mengatakan, penyerahan secara simbolis itu hanya dihadiri 100 orang pemyandang disabilitas, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Penerima bantuan itu sudah berdasarkan ketentuan. Karena ini batuan bagi penyandang disabilitas maka kita berikan uang langsung,” ujarnya.

Baca Juga:

Salah satu penyandang disabilitas, Fahrizal mengatakan saat ini total penyandang disabilitas di Batam sebanyak 800 orang. Kemudian untuk se Kepri sebanyak 1.800 orang.

Jumlah tersebut sudah terdata melalui Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kota Batam dan Kepri. Meski belum semuanya dari jumlah tersebut mendapatkan bantuan, tapi dia merasa berterima kasih.

“Kami merasa haru dan bangga karena pemerintah sudah memberikan perhatikan kepada kami,” ujarnya.

Ke depan, dia berharap perhatian itu semakina besar. Tak hanya dalam hal bantuan dalam bentuk uang, tapi juga pembangunan infrastruktur yang memperhatikan disabilitas.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang menyerahkan bantuan tersebut mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen memperhatikan penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan itu dia meminta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) untuk mendata dan mengajukan agar ke depannya, penyandang disabilitas menerima bantuan lagi.

Baca Juga:

“Dua minggu sebelum APBD tutup, segera ajukan untuk nanti diprogramkan di 2022,” ujar Rudi memberi instruksi kepada Sekretaris Dinsos Batam, Leo Putra.

Dia mengatakan, bantuan itu harus diajukan lewat organisasi meskipun nantinya akan diserahkan kepada penyandang disabilitas bersangkutan. Kendati demikian, Rudi mengaku hanya dapat membantu penyandang disabilitas yang ber KTP Batam.

“Karena harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan,” ujarnya.

***

Editor: Asrul R