Barakata.id- Warga Batam, khususnya yang berada di Batam Centre kini bisa bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Perumahan Beverly, Batam Centre.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam memang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka layanan di perumahan-perumahan.
Kepala BP2RD Batam, Raja Azmansyah mengatakan saat ini pihaknya membuka layanan di perumahan Beverly Batam Center, Batam Kota.
Baca:
Yuk Bayar PBB-P2, Hari Ini Terakhir Pembebasan Denda
“Dengan adanya layanan di perumahan wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BP2RD di gedung bersama,” kata Azmansyah, Selasa (20/10/2020).
Selain memudahkan masyarakat, layanan di perumahan ini juga untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
“Kita sudah buka sejak tanggal 12 Oktober kemarin di Perumahan Beverly, rencananya sampai tanggal 22 nanti,” katanya.
Asmansyah mengatakan Sejauh ini respon masyarakat cukup baik menyambut pelayanan di perumahan. Selain di Beverly, pihaknya berencana akan buka layanan juga di perumahan-perumahan lain.
Baca Juga:
Pandemi, Insentif Pajak Hotel hingga Parkir Diperpanjang
Selain itu untuk kemudahan pembayaran, wajib pajak saat ini juga bisa membayar PBB-P2 melalui sejumlah bank. Diantaranya Bank Riau Kepri, BJB, BTN dan BRI.
“Bisa juga bayar di Alfamart dan Indomaret. Kemudian melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka dan GoPay,” katanya.
****
Editor: Asrul R