Barakata.id, Batam – Petugas Avsek Bandara Hang Nadim Batam meringkus calon penumpang pria karena membawa narkoba jenis sabu, Selasa (27/8/19). Pria itu diketahui asal Aceh dan hendak terbang menuju Bandara Cengkareng, Jakarta.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, calon penumpang itu bernama Khaled And Manaf. Ia memegang tiket Lion Air JT-379 etd dengan jadwal penerbangan pukul 15.05 WIB.
Baca Juga : Bawa 30,8 Kg Sabu, Kurir Narkoba Dibekuk di Laut OPL
Kata Suwarso, diamankannya Khaled berawal dari kecurigaan petugas Avsek BUBU Hang Nadim Batam melihat gerak-gerik pria berkulit gelap tersebut.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku atas nama Khaled Abd Manaf masuk melewati pemeriksaan di pintu utama,” kata Suwarso, Kamis (29/8/19).
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah melihat Khaled tampak gelisah. Apalagi, ketika alarm metal detektor berbunyi.
Petugas lantas memanggil dan melakukan pemeriksaan manual terhadap Khaled.
Hasil pemeriksaan oleh anggota Avsek dan petugas BC di bandara, didapati narkoba jenis sabu seberat 308 gram. Barang terlarang itu disembunyikan Khaled di tubuhnya dengan cara dililitkan di pinggang bagian belakang dan organ vitalnya.
Sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening , lalu direkatkan ke tubuhnya dengan labkan. Pengakuan, Khaled, hal itu dilakukannya untuk mengelabui petugas di bandara.
“Dilihat dari tiket di tangan, pelaku rencananya akan terbang ke Cengkareng menggunakan Lion Air JT-379 penerbangan pukul 15.05 WIB,” kata Suwarso.
Baca Juga : Bawa Sabu, Warga Sumut Ditangkap di Bandara Batam
Atas penemuan tersebut, petugas kemudian membawa Khaled ke Kantor Bea Cukai Batam di Batuampar untuk pemeriksaan lanjutan.
“Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Suwarso.
*****