

Barakata.id, Batam – Jajaran Dit polairud Polda Kepri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu dari Malaysia seberat 2.051 gram atau setara 2,051 kilogram.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim mengatakan, penangkapan narkoba jenis sabu dari Malaysia itu berawal dari informasi masyarakat.
“Modusnya, pelaku menjadi tenaga kerja ilegal yang masuk dari pantai air tawar Johor ke Negara Indonesia melalui perairan Bintan, Kepri,” jelas Nurochman, Rabu (25/2/2021).
Baca juga:
Nurochman mengatakan, Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa sekitar pukul 05.00 WIB akan ada transaksi di Pasar Baru Kecamatan Bintan Utara.
Lalu, kata AKBP Nurochman unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri bergerak menggunakan kapal patroli XXXI-1010 bersama KP 2004 melakukan penyelidikan di perairan Bintan dan sekitarnya.
Baca juga:
“Tim langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka berinisial JLN dan ditemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 1 bungkus plastik seberat 1.010 gram, 1 bungkus plastik berat 1.032 gram dan 1 bungkus plastik kecil berat 0.9 gram total keseluruhan 2.051 gram setara 2,051 Kilogram,” ungkap AKBP Nurochman.
Baca juga:
Guna mepertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JLN berikut barang bukti narkotika jenis sabu dibawa ke Ditpolairud Sekupang Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan periksa tersangka lebih lanjut terkait kepemilikan narkotika jenis sabu itu,” ujar AKBP Nurochman.
*****
Editor: Ali Mhd