Batam Mau Terapkan PSBB? Isdianto Tunggu Pengajuan Rudi

186
0
Plt Gubernur Kepri Isdianto
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Kepri, Isdianto mengatakan, untuk memberlakukan PSBB, ia masih menunggu pengajuan dari masing-masing wali kota dan bupati di Kepri. (F: barakata.id/IST)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Penyebaran virus corona (Covid-19) di Provinsi Kepri terutama di Kota Batam dan Tanjungpinang semakin mencemaskan. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menjadi opsi yang kini ditunggu masyarakat untuk mencegah meluasnya penularan virus.

Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda Kepri menetapkan status PSBB meskipun jumlah pasien positif di Kepri terus bertambah. Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kepri, Isdianto mengatakan, untuk memberlakukan PSBB, ia masih menunggu pengajuan dari masing-masing wali kota dan bupati di Kepri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
UPDATE Pasien Positif Covid-19 di Batam, Tambah 9 Orang: 4 PNS, 3 Polisi, 1 Guru, 1 TKI

Begitu pula dengan Kota Batam. Kalau memang mau PSBB diterapkan, maka Wali Kota Batam, Muhammad Rudi sebaiknya segera mengajukannya kepada Isdianto.

Setelah itu, lanjut Plt Gubernur Kepri ini, pihaknya akan melanjutkan pengajuan itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kesehatan (Menkes).

“Kita memang menunggu usulan PSBB dari kabupaten dan kota di Kepri. Setelah menerima permohona PSBB tersebut, akan langsung kita rekomendasikan kepada Menkes untuk segera ditetapkan,” katanya di Tanjungpinang, kemarin.

Baca Juga :
Korban Covid-19 Kian Mencemaskan, Kepri Siapkan PSBB

Setelah ditetapkan, kata Isdianto, daerah yang disetujui PSBB akan langsung menjalankannya. Tentu untuk itu semua perlu dukungan masyarakat, agar mengikuti arahan dalam PSBB.

“Kia berharap ketika masa PSBB berakhir, berakhir juga sebaran pandemi covid19 di Kepri,” kata Isdianto.

Batam susun konsep PSBB