Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan rapat koordinasi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, di ruang rapat kerja dewan pada Jumat (19/11/2021).
“Hari ini kita masih rapat-rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pembahasan mengenai angaran pembelanjaan dan pendapatan yang kita proyeksikan naik untuk tahun 2022.
Akan tetapi, mengingat masih pandemi, apakah bisa sesuai target apa tidak. Ya ini yang akan kita bahas, dan mungkin sampai minggu depan,” kata ketua Badan Anggaran (Banggar), sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto usai memimpin rapat.
Selain itu, menurut Suwito, rapat kerja atau rapat konsultasi ini bertujuan untuk memahamkan persepsi Eksekutif dan legislatif dalam hal meregulasi APBD 2022 agar berjalan dengan baik, sesuai jadwal dan aturan perundang-undangan.
“Dengan begitu kita akan mendapat masukan, sehingga di dalam hal pengawasan yang kami lakukan tidak akan salah persepsi,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, dalam hal ini juga untuk memastikan penyerapan dan bahan evaluasi pelaksanaan penyerapan anggaran tahun depan, dan juga dalam rangka mewujudkan regulasi anggaran yang baik dan tepat waktu.
Baca juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2022
“Jika penyerapan anggaran pengunjung tahun ini belum bisa tepat waktu, maka, kita sarankan untuk pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di awal tahun. Sehingga, capaian penyerapan anggaran dapat terpenuhi,” pungkasnya. (adv/dprd/jun).