

Barakata.id, Batam – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batam serius menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Banggar juga meminta tanggapan atas temuan itu dibuatkan laporan secara tertulis.
Hal itu disampaikan Banggar DPRD Batam saat menyampaikan laporan atas pembahasan Ranperda Kota Batam tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di gedung DPRD Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre, Rabu (14/7/21).
Dikutip dari laporan Banggar DPRD Batam di bawah koordinator Ketua DPRD Nuryanto, ada beberapa rekomendasi untuk Pemkot Batam.
BACA JUGA :
- DPRD Batam Sorot Rekening Titipan Penerimaan Pajak Pemko Batam di Bank Riau Kepri
- DPRD Kota Batam Dorong Perusahaan di Kawasan Industri Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Selain meminta Pemkot Batam sungguh-sungguh menindaklanjuti berbagai temuan BPK RI tersebut, Banggar juga meminta temuan-temuan BPK tersebut tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang.
“Sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik,” bunyi laporan Banggar.
Pada paripurna kemarin, juga dilangsungkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Pansus ini diketuai oleh Werton Panggabean dengan wakil ketua Aman.
Baca juga :
- Dilaporkan Langgar SOP, Komisi I DPRD Kota Batam Sidak Pelabuhan Internasional Batam Centre
- Ahmad Surya Resmi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
Dalam laporan pansus disebutkan, guna menyempurnakan materi dan subtansi ranperda pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat di kelurahan tersebut, maka pansus selain melakukan kunjungan kerja atau studi banding, juga melakukan studi literasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meminta saran dan masukan.
*****
Editor : YB Trisna