
Barakata.id, Blitar (Jatim) – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (Raker) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (17/05/2022).
Adapun jajaran Forkopimda yang ikut hadir dalam Raker tersebut antara lain, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan perwakilan Pengadilan Negeri Blitar.
Raker yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi Kedua wakilnya tersebut juga dihadiri sejumlah anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Baca juga : Begini Soal Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ Bupati Blitar T.A 2021
“Kami dari lembaga legislatif terbuka, tentunya permasalahan terkadang aspirasinya masuk ke kantor DPRD. Barang kali kami dalam menjalankan tugas dan fungsi ada kekhilafan, di bulan Syawal ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Suwito saat memimpin raker.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memohon saran dan masukan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi yang outputnya di Perda, pengawasan dan budgeting, serta sedemikian kompleks persoalan.
“Kami tidak bisa sendiri, kami membutuhkan bantuan, kontribusi dan pemikiran dari berbagai pihak, kami butuh saran dan masukan terhadap lembaga DPRD, terutama agar kinerja, optimalisasi kerja, fungsi-fungsi DPRD dapat berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga : Bupati Blitar Launching Kampung Pancasila, Jangan Hafal Silanya Saja!
Sekedar informasi, dalam kesempatan itu, seluruh jajaran Forkopimda secara bergantian memberikan sambutan dan arahan terkait berbagai persoalan di Kabupaten Blitar. (adv/jun)