

Barakata.id, Batam – Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan 252 handphone (HP) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). HP berbagai merek tanpa dilengkapi dokumen resmi itu ditemukan Kapal patroli Antasena -7006 di seputaran pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Selasa (23/2/21).
Komandan KP Antasena – 7006 Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Kompol Buyung Wijianto mengatakan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri terus berkomitmen dalam mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal dari negara tetangga.
“Kronologi penangkapan berawal dari tim Sea Rider KP Antasena – 7006 sedang melakukan patroli di perairan Tanjung Riau. Kemudian, tim Sea Rider KP Antasena – 7006 melihat dua orang mencurigakan membawa ransel coklat dan karung berwarna putih,” ungkapnya seperti dikutip dari kabarbatam.com.
Baca juga:
Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan sejumlah handphone dalam bentuk paket sebanyak 12 paket tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
“Dari penangkapan tersebut, diamankan 2 orang tersangka dan barang bukti handphone sebanyak 252 unit berbagai merek,” ungkapnya.
Baca juga:
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan HP di Batam ini, selanjutnya dilaksanakan gelar perkara bersama penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan memenuhi unsur tindak pidana, sehingga tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 9 huruf a UU No 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.
Baca juga:
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Dirpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M. Si. mengucapkan terima kasih atas kesiapsiagaan para anggota.
“Terimakasih atas kesiapsiagaan para anggota untuk selalu menindak tegas setiap tindak pidana terlebih di wilayah rawan seperti perbatasan antar negara,” pungkasnya.
*****
Editor: Ali Mhd