

Barakata.id- Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau untuk menjaga netralitas. Termasuk yang berkaitan dengan media sosial (medsos). Bahkan ASN juga tak boleh memberikan like dan komentar di postingan terkait pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilkada 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam Noprialdi saat sosialisasi netralitas ASN dalam mewujudkan Pilkada yang sehat di Engku Putri, Kamis (1/10/20).
“Kami mengimbau ASN tetap menjaga netralitas. Kami ingatkan agar ASN tidak mengunggah yang menunjukkan keberpihakan, tidak berikan like atau komentar terkait postingan terkait calon tertentu,” ujarnya.
Baca Juga:
Jadi Timses Pilkada, Jurnalis Harus Mundur
Senada dengan hal itu, Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum juga menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
Menurut dia, terkait netralitas ini, semua sudah ada petunjuknya. Tingal dijalankan.
“Seperti dilarang membagikan gambar calon, menggunakan slogan calon dan pelanggaran lain,” kata Syamsul.
Setiap pelanggaran ada sanksinya. Mulai dari teguran lisan, tertulis hingga mempengaruhi jabatan. Syamsul mengaku akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi hal ini.
“Kami juga menunggu laporan Bawaslu, apabila ada yang bersalah saya akan ambil tindakan. Tentu melewati verifikasi dan proses yang berlaku. Verifikasi diperlukan karena era IT sekarang bisa saja dimanipulasi,” imbuhnya.
Baca Juga:
Netralitas PNS Sering ‘Jebol’ di Masa Kampanye Pilkada
Selain terkait netralitas ASN, pada kesempatan tersebut ia menyampaikan agar pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terus dilaksanakan. Sesuai dengan keinginan bersama, Pilkada hendaknya dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Untuk camat-camat, tugasnya 2 in 1, selain ikut sukseskan Pilkada juga tekan covid-19. Jangan sampai Pilkada justru menjadi kluster baru Covid-19,” ujar dia.
****
Editor: Asrul R