
Barakata.id- Pemerintah Arab Saudi batasi haji hanya untuk warga dan ekspatriat atau orang asing yang tinggal di negara tersebut. Ibadah haji ini akan dimulai pada pertengahan Juli 2021.
Kabar itu diumumkan oleh Kementerian Kesehatan dan Haji Arab Saudi, Sabtu (12/6/21). Dilansir Arab News, Arab Saudi juga batasi jumlah orang yang melakukan ibadah haji. Totalnya hanya 60.000 saja yang diizinkan melakukan haji tahun ini.
Tak hanya itu, orang yang ingin melakukan ibadah haji pun harus dipastikan bebas dari penyakit kronis apapun, berusia 18-65 tahun dan telah mengikuti vaksinasi Covid-19 lengkap.
Baca Juga:
- Ribuan CJH di Kepri Batal Berhaji, Setoran Pelunasan Biaya Bisa Kembali
- Indonesia Bakal Punya Kantor Haji dan Umrah di Arab Saudi
Syarat-syarat itu diberlakukan dengan maskud agar tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dapat melakukan ritual haji dan umrah dengan nyaman dan aman.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” ungkap Kementerian Kesehatan dan Haji, dikutip dari Arab News, Minggu (13/6/21).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk, Nayef Al Hajraf mengatakan pihaknya sangat menghargai pemahaman dari negara-negara muslim atas keputusan untuk membatasi peserta haji tahun ini.
“Keputusan untuk membatasi ziarah tahun ini berasal dari perhatian penuh yang diberikan Kerajaan kepada kesehatan dan keselamatan para peziarah,” ungkapnya.
Keputusan Arab Saudi membatasi jumlah jamaah haji ini disambut baik oleh Organisasi Kerjsama Islan dan Muslim World League (MWL).
Baca Juga:
- 181 WNI Ditangkap Aparat Saudi Saat Mau Ibadah Haji, Apa Pasal?
- G42 dari Arab Siapkan 10 Juta Vaksin Covid-19 untuk RI
Sekretaris Jenderal MWL Mohammed bin Abdul Karim Al Issa mengatakan, sejumlah mufti senior dan ulama dunia Islam juga mengapresiasi keptuusan tersebut.
“Sangat penting untuk mengambil semua tindakan pencegahan keselamatan selama pandemi semacam ini,” ujarnya.
***
Editor: Asrul R