Home Nusantara APD Kabupaten Blitar Akan Boikot Musrenbang Jika Usulan Tahun 2020 Tidak Direalisasikan...

APD Kabupaten Blitar Akan Boikot Musrenbang Jika Usulan Tahun 2020 Tidak Direalisasikan Sekarang

704
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Merasa kecewa dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang tak kunjung realisasi, Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar ancam boikot yang menjadi agenda tahunan tersebut.

Hal ini disampikan Kepala Desa Karangsono, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono saat menghadiri hearing yang diselenggarakan oleh APD dengan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (15/3/2021) kemarin di Jalan Kota Baru, Kanigoro.

artikel perempuan

Bagas (sapaan akrapnya) mengatakan, jika hasil Musrenbang itu akan menjadi dasar untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), mengapa hal ini menjadi persoalan tiap tahunnya. Bahkan, terkesan hanya sebuah agenda formalitas saja.

Baca juga : APD Ancam Boikot Musrenbang, Dewan Angkat Bicara

Sebab, apa yang telah diperjuangkannya selama ini sampai tingkat Musrenbang kabupaten, ternyata hasilnya sia-sia. Karena dari tahun ke tahun tidak di realisasikan.

“Makanya hari ini kami APD meminta kepastian dari pemangku pelaksanaan Musrenbang yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), agar hasil dari Musrenbang itu segera dieksekusi. Jika tidak kami akan boikot agenda tahunan ini,” tegas Bagas.

Lebih lanjut Bagas mengatakan, selama ini pihaknya sering mempertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mengapa usulan yang ia menangkan di Musrenbang itu belum di realisasikan tahun ini.

Bahkan, kata Bagas, diganti dengan usulan yang dibawa oleh anggota DPR melalui Reses yaitu pokok pikiran (Pokir) yang diusulkan oleh masyarakat, karena diduga adanya kontrak politik, serta bagi-bagi anggaran antara eksekutif dan legislatif.

“Dan ini bukan rahasia lagi bapak, Karena disitu ada pembahasan yang namanya fee proyek,” ungkapnya.

Menyikapi tudingan, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto membantah. Karena, itu bukan kewenangannya untuk merubah atau mengalihkan hasil Musrenbang.

Baca juga : Kukuhkan PBI Cabang Blitar, Emil Sebut 537 BUMdes Siap Kerja Sama

Bahkan dirinya menyatakan mendukung. Karena itu merupakan bagian dari sebuah proses yang harus ditindaklanjuti, sebagaimana pokok-pokok pikiran DPRD yang diambil dari daerah pemilihan (Dapil).

“Demi Allah, temen-temen dewan pastinya tidak ada niatan seperti itu. Makanya ini sebagai pemahaman, bahwa yang namanya proses Musrenbang dan Pokir sama-sama terlahir dari bawah atas permintaan masyarakat. Sehingga ini seharunya menjadi skala prioritas RKPD,” tuturnya.

Selanjutnya Panoto berharap, dari apa yang telah disepakati di dalam forum hearing DPRD Kabupaten Blitar bersama APD dan Bappeda, untuk segera di realisasi dari hasil Musrenbang tersebut.

“Mengingat, apa yang kita dapatkan ini benar-benar kondisi riil di bawah,” pungkasnya.

Repoter: Achmad Zunaidi

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!