Home Tanjungpinang APBD Perubahan Kepri 2022 Disahkan Rp3,965 Triliun

APBD Perubahan Kepri 2022 Disahkan Rp3,965 Triliun

77
APBD Perubahan Kepri 2022
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menandatangani persetujuan penetapan Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2022 menjadi Perda di gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (30/9/22). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – DPRD Kepulauan Riau (Kepri) mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kepri sebesar Rp3,965 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (30/9/22).

Pengesahan APBD Perubahan Kepri 2022 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

artikel perempuan

Dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Thajono, pendapatan daerah pada APBD Kepri tahun anggaran 2022 sebesar Rp3,480 triliun. Kemudian pada APBD Perubahan 2022 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp134,93 miliar sehingga pendapatan daerah menjadi Rp3,615 triliun.

BACA JUGA : APBD Kepri Bakal Bertambah Rp 200 Miliar, Ansar Ingin BBK Kunci Meningkatkan Investasi

Namun dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK 07/Tahun 2022 Tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022, Kepri mendapatkan tambahan pendapatan daerah dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp18 miliar.

Adanya tambahan tersebut membuat DID Kepri mengalami kenaikan dari Rp20 miliar menjadi Rp38 miliar. Sehingga pada APBD Perubahan tahun ini pendapatan daerah Kepri menjadi Rp3,633 triliun.

“Jadi Alhamdulillah Provinsi Kepri, Saudara Gubernur, mendapatkan dana insentif berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan 140 sebesar Rp18 miliar,” kata Raden.

BACA JUGA : APBD Kepri Belum Sehat, Masih Bergantung pada Pusat

Adapun dalam belanja daerah, pada APBD murni ditetapkan Rp3,870 triliun. Pada perubahan APBD semula mengalami kenaikan sebesar Rp77 miliar, atau naik 2 persen sehingga belanja daerah naik menjadi Rp3,947 triliun.

Namun terdapatnya penambahan pendapatan daerah dari dana insentif daerah, maka belanja daerah mengalami kenaikan Rp18 miliar. Sehingga belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp3,965 triliun.

Khusus belanja daerah yang bersumber dari tambahan dana insentif daerah, alokasi anggarannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK 07/2022 digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah. Antara lain melalui perlindungan sosial, seperti bantuan sosial. Lalu dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Serta upaya penurunan tingkat inflasi, dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas.

Gubernur Ansar dalam pidato pandangan akhirnya mengatakan, APBD Perubahan Kepri 2022 akan digunakan untuk langkah-langkah strategis meredam inflasi dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Kepri.

“Sesuai dengan arahan bapak Presiden kemarin, kita harus gunakan sebaik-baiknya untuk menanggulangi inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat,” kata dia. (jlu)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.