Barakata.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengesahkan APBD Perubahan Kepri tahun anggaran 2019 sebesar Rp3,8 triliun dalam rapat paripurna di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (23/8/19).
Nilai APBD-P Kepri 2019 naik sekitar 4,76 persen dari APBD murni 2019 yang sebesar Rp3,659 triliun. Rapat paripurna terbuka itu dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua II, Husnizar Hood.
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kepri tampah hadir Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto dan Sekretaris Daerah TS Arif Fadilah serta para kepala organsisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga : Isdianto Optimistis Kunjungan Wisman Kepri Lewati Bali
Rincian APBD-P Kepri 2019 adalah, untuk pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp1,252 triliun pada APBD murni menjadi Rp1,260 triliun di APBD-P 2019.
Dana Perimbangan dari Rp2,322 triliun pada APBD 2019 naik menjadi Rp2,399 triliun di APBD-P 2019. Sementara Dana Lain-Lain dari sumber yang sah naik dari Rp54,572 miliar pada APBD murni menjadi Rp54,591 miliar di APBD 2019.
Sedangkan total Belanja Daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,659 triliun di APBD murni menjadi Rp3,833 triliun.
Baca Juga : Pemprov Kepri Masih Payah Garap Potensi Laut
Plt Gubernur Kepri, Isdianto dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada para wakil rakyat di DPRD Kepri yang telah bertungkus lumus siang dan malam membahas APBD-P Kepri 2019 hingga disahkan.
Ia mengatakan, APBD-P ini sudah ditunggu bukan saja oleh jajaran Pemprov Kepri tapi juga seluruh masyarakat Kepri.
“Kami sangat mengapresiasi, sangat berterima kasih kepada pimpinan DPRD Kepri, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD Kepri. Dengan kerja sama yang baik ini, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah. Semoga apan yang kita hasilkan ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas,” kata Isdianto.
*****