
Barakata.id, Tanjungpinang – APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Kepri (Kepulauan Riau) masih belum sehat. Kepri masih memiliki kebergantungan yang tinggi pada pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kepri, Onward Siaahan di Tanjungpinang, kemarin. Menurutnya, anggaran yang dikelola pemerintah Kepri untuk pembangunan masih sangat bergantung kepada pemerintah pusat.
Onward mengatakan, struktur pendapatan tahun 2020 menunjukkan Pemprov Kepri belum mandiri. Hal itu dikarenakan pendapatan daerah hanya Rp1,2 triliun, sementara proyeksi pendapatan secara keseluruhan mencapai Rp3,9 triliun.
“Sekitar Rp2,7 triliun anggaran pendapatan bersumber dari pusat,” katanya.
Baca Juga : Anggaran Pendidikan Naik 25 Persen, Pemprov Kepri Tambah Sekolah dan Guru
Menurut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kepri itu, kondisi anggaran Kepri itu belum sehat. Karena itu, ia meminta Pemprov Kepri bisa menggarap pendapatan lainnya sehingga pendapatan asli daerah meningkat.
“Kami mendorong pihak eksekutif untuk lebjh aktif dan kreatif menghasilan pendapatan daerah,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah menambahkan, kondisi APBD Kepri tahun 2020 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dari proyeksi pendapatan tahun 2020, tercermin Provinsi Kepri belum mandiri.
“Ini memang belum sehat, kita belum mampu mandiri,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kepri, Jumat (22/11/19).
Ia mengatakan, ketergantungan Kepri terhadap pendapatan yang bersumber dari pusat akan mempengaruhi perekonomian. Saat anggaran daerah belum cair, contohnya, pertumbuhan perekonomian juga menurun.
Kondisi pertumbuhan perekonomian melemah terjadi sepanjang awal tahun, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Seandainya pusat lambat menyalurkan dana, maka dapat dibayangkan kondisi perekonomian di Kepri,” kata dia.
Iskandar mengatakan permasalahan tersebut klasik, karena terjadi sejak Pemprov Kepri berdiri. Semestinya, Kepri dapat mandiri, tidak terlalu bergantung dengan pusat. Caranya, Pemprov Kepri dan pemerintah pusat mendorong investasi di wilayah tersebut.
Baca Juga : APBD Perubahan Kepri 2019 Disahkan Rp3,8 Triliun
Pemerintah pusat juga harus membantu memperkuat perekonomian di Kepri dengan cara memberi kewenangan dalam menarik retribusi. Contohnya, pengelolaan labuh jangkar diserahkan kepada Kepri.
“Kepri kaya akan potensi kelautan, dan diberi wewenang mengelola ruang laut 0-12 mil, namun sampai sekarang tidak dapat mengelolanya, seperti retribusi labuh jangkar yang masih ditarik Kemenhub,” katanya.
Tim anggaran eksekutif dan legislatif Provinsi Kepulauan Riau menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020 sebesar Rp3,9 triliun.
Ia mengatakan, pendapatan asli daerah yanf diproyeksikan berdasarkan kemampuan pemerintah dalam menarik pendapatan sekitar Rp1,2 triliun. Selebihnya, pendapatan bersumber dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum.
“Kenaikan APBD Kepri tahun 2020 disebabkan kenaikan Dana Alokasi Khusus,” ujarnya.
*****