
Barakata.id, Batam – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) berharap bisa segera menikmati uang pendapatan dari labuh jangkar. Sektor ini berpotensi mendatangkan pemasukan hingga Rp1,5 triliun.
Tahun ini, APBD Kepri mengalami defisit anggaran sekitar Rp700 miliar. Banyak pemasukan yang tergerus lantaran wabah virus corona.
Dengan masuknya uang dari labuh jangkar, diharapkan dapat membantu pemerintah memperluas jangkauan pembangunan.
“Pungutan penerimaan dari aktivitas labuh jangkar bisa segera dinikmati Provinsi Kepri. Penerimaan tersebut akan memperluas jangkauan pembangunan yang dapat dinikmati masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekda Kepri, HTS Arif Fadillah saat mengikuti Rapat Koordinasi di Kantor Walikota Batam, Jumat (23/10/20).
Arif mengatakan, pengelolaan labuh jangkar pada sektor kelautan sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Pengelolaan dari labuh jangkar juga telah masuk dalam Perda Retribusi Daerah Kepri sebagai salah satu target dan retribusi Daerah Kepri Tahun 2020 ini.
“Penerimaan dari sektor labuh jangkar yang potensinya mencapai Rp1,5 triliun akan sangat bermanfaat bagi Kepri. Terlebih di tengah kondisi pandemi covid 19, APBD Provinsi Kepri mengalami devisit hingga mencapai Rp700 miliar,” katanya.
Baca Juga :
- Pandemi COVID-19, APBD Kepri 2021 Turun Rp700 Miliar
- Kepri Masih Ngotot Garap Labuh Jangkar, Kabil dan Tanjung Berakit Diusulkan
Arif menyebutkan, defisit anggaran terjadi karena pengurangan dana bagi hasil. Meski dialami semua daerah, tapi kondisi ini harus benar-benar disikapi agar pemerintah daerah tetap bisa memaksimalkan anggaran untuk menggerakan pembangunan di Kepri.
Rakor itu dibuka langsung Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono secara daring dari Jakarta.
Dalam pengarahannya, Agung berharap hasil rakor bisa ditindaklanjuti bersama Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan, agar semua persoalan terkait pembahasan ini, bisa secepatnya selesai.
Sementara itu Penasehat Khusus Kemenko Marvest Prof Marsetio pada kesempatan tersebut menekankan beberapa poin penting yang tengah dikerjakan di Kepri.
Mulai dari pembahasan penanganan tumpahan oli yang sering terjadi di perairan wilayah Kepri. Pembangunan pengelolaan limbah di Kota Batam, hingga penertiban pipa bahan bakar, pipa gas, kabel laut diutara perairan pulau Batam.
Selanjutnya Revisi PP 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNPB hingga pemberian intensif kepada prajurit AL dan penegak hukum, jelas Prof Marsetio yang juga Penasehat Ahli Pemprov Kepri.
Berikutnya yakni penertiban pelabuhan Batu Ampar dan Pelabuhan Kabil agar bisa menjadi pelabuhan yang berstandar Internasional, hingga masalah Penertiban Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PPKA) terus melakukan kaji.
Di acara yang sama, Penjabat Sementara Wali Kota Batam, Samsul Bahrum memfokuskan pada upaya mendorong percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Pengalap, Kecamatan Galang. Secara garis besar, dari 17 persyaratan untuk menjadikan Pulau Pengalap atau Kepri Costral Area sebagai kawasan pariwisata khusus.
Sejauh ini seluruh persyaratan sudah hampir terpenuhi. Dengan demikian, segera bisa kita laporkan ke Dewan Ekonomi Kawasan, agar secepatnya bisa menyandang status sebagai KEK Pariwisata.
Pada kesempatan tersebut, rakor juga memfokuskan pembahasan lain dalam hal rencana dijadikannya Batam sebagai Kawasan Industri Perikanan Terpadu.
Deputi Marvest Sudirman akan menjadikan kawasan Pulau Galang, sebagai sentra pengembangkan industri perikanan.
Baca Juga :
Adapun mengenai perkembangan Batam Logistic Ecosistem. Sejauh ini kesiapan Pelabuahan Batu Ampar sudah sangat siap. Karena sarana dan prasarana yang sudah up to date.
Begitu juga dengan kelancaran arus barang yang masuk ataupun keluar dari dan ke pelabuhan Batam. Semuanya sudah sangat siap.
Batam Logistic Ecosistem diharapkan segera mendorong program pemulihan ekonomi, sekaligus mengurangi dampak menurunnya aktifitas pelabuhan sebagai akbibat pandemi. “Dan mudah-mudahan segera jadi percontohan bagi pelabuhan lain di Indonesia,” kata dia.
Bergabung juga secara daring perwakilan dari Dirjend Anggaran Kementrian Keuangan Diah yang pada kesempatan tersebut melaporkan perkembangan terbaru terkait revisi finalisasi rancangan konsep PMK tentang tarif atas jenis penerimaan PNBP jasa transportasi laut di Kepri.
“Pembahasan sudah masuk ditingkat pimpinan. Tentu ini kemajuan yang menggembirakan. Mudah-mudahan segera menjadi kabar baik bagi Kepri,” kata dia.
*****
Editor : YB Trisna