



Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam mengesahkan APBD Batam 2020 sebesar Rp3,31 triliun, Kamis (21/11/19). APBD Batam 2020 itu mengalami peningkatan dibanding APBD 2019 sebesar Rp2,92 triliun.
Pengesahan dilakukan malam hari sekira pukul 21.30 WIB. Sebelumnya, rapat pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah itu berlangsung cukup alot.
Baca Juga : Pendapatan Batam Tahun 2020 Diproyeksi Rp2,854 Triliun
Ruslan M Ali Wasyim yang melaporkan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam mengatakan, setelah melakukan pembahasan marathon baik di tingkat Komisi maupun Banggar, maka APBD Batam Tahun Anggaran 2020 disepakati sebesar Rp3.013.894.580.542.07, naik dari tahun sebelumnya, sebesar Rp2.926.027.529.355.46.
“Kami atas nama Badan Anggaran DPRD Kota Batam, sekali lagi, menyampaikan apresiasi terhadap Komisi-Komisi yang telah melaksanakan pembahasan RAPBD TA 2020 dengan sangat baik dan berkualita,” kata Ruslan.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna pengesahan APBD Batam 2020 itu juga dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang mewakili Wali Kota Muhammad Rudi, pada kesempatan itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Batam serta tim anggaran Pemko Batam yang sudah bekerja siang dan malam membahas keuangan daerah.
Ia berharap, anggaran yang ada bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Batam, yang muaranya adalah untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan semua masyarakat.
Baca Juga : APBD Kepri Belum Sehat, Masih Bergantung pada Pusat
Ditemui usai paripurna, anggota Banggar DPRD Batam, Jefry Simanjuntak mengatakan, APBD Batam 2020 selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) untuk disetujui.
“Kita berharap secepatnya bisa disetujui oleh Pak Gubernur. Dan semoga Wali Kota Batam nantinya dapat memaksimalkan anggaran demi kepentingan masyarakat banyak, dan kemajuan Kota Batam,” ujarnya.
*****
Penulis : Ali Mhd