Home Kepulauan Riau Ansar Lantik Pegawai Jabatan Fungsional dan P3K Pemprov Kepri

Ansar Lantik Pegawai Jabatan Fungsional dan P3K Pemprov Kepri

42
Pemprov Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (F: barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Sejumlah PNS dalam Jabatan Fungsional dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemprov Kepri dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (30/1/21) sore.

Dalam sambutannya, Ansar berpesan agar pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya mampu bekerja dengan baik dan amanah.

artikel perempuan

“Selamat dan sukses, jadikanlah jabatan ini amanah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujar Ansar dikutip dari kominfo.kepriprov.go.id, Kamis (1/4/21).

BACA JUGA : Hasil Seleksi PKN LAN RI 2020, Enam Pejabat Pemprov Kepri Lulus

Selanjutnya, Ansar mengatakan bahwa ukuran evaluasi kinerja pejabat fungsional adalah angka kredit, maka Pejabat Fungsional harus lebih banyak berinovasi dan berkreasi.

“Kreasi dan inovasi yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sehingga dapat lebih cepat mendapatkan peningkatan karir. Khusus untuk tenaga pendidik, saya mengajak kita semua bekerja sama, karena urusan kependidikan adalah urusan terpenting bagi kita dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kepri ke depannya” kata dia.

BACA JUGA : Gesa Pembangunan Kepri, Ansar Siap Gedor Kementerian

Ansar berpesan agar setiap pegawai dapat tunduk dan selalu menaati aturan yang berlaku dan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

Tampak hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat Pemprov Kepri di antaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) H.T.S Arif Fadilah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Juramadi Esram, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Bahrum, Staf Ahli Gubernur Eko Sumbaryadi, dan para Kepala organisasi perangkar daerah (OPD) lainnya.

*****

(r)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!