Barakata.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjaga harga sembako di Kepri, demi menekan inflasi. Hal ini bukan tanpa sebab, berdasarkan data BPS Kepri inflasi Kepri di Juli tercatat 0,61 persen.
Jika dihitung berdasarkan tahun kalender dari Januari 2022, 4,38 persen.
Dari data BPS ini disebutkan bahwa penyumbang inflasi beberapa komoditas sembako, seperti cabe merah yang melonjak 158,83 persen dengan andil inflasi 0,95 persen.
Lalu minyak goreng yang melonjak 46,08 persen dengan andil inflasi 0,59 persen, dan cabe rawit yang meningkat 106,70 persen dengan andil inflasi 0,21 persen.
Baca juga : Inflasi Kepri Terendah di Sumatera
“Harus mengambil langkah efektif, demi mengantisipasi inflasi. Memang beberapa faktor inflasi tidak bisa diintervensi, tapi ada sisi-sisi yang bisa diintervensi oleh daerah seperti harga komoditi tertentu,” kata Ansar saat Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Se-Provinsi Kepulauan Riau, dalam rangka Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan di Tanjungpinang, Senin (22/8).
Demi mengantisipasi lonjakan harga pangan ini. Ansar meminta pemerintah kota dan kabupaten di Kepri, melakukan berbagai operasi pasar. Demi memastikan beberapa harga komoditi sembako, bisa terjangkau oleh masyarakat.
“Provinsi Kepri telah melakukan beberapa operasi pasar murah, yang menyediakan bahan pangan pokok dengan harga murah,” ungkap Ansar.
Selain operasi murah, Ansar berharap masyarakat memanfaatkan pekarangan rumahnya, untuk menanam beberapa komoditi yang harganya tinggi, seperti cabe keriting atau rawit.
Baca juga : Pantun Diakui UNESCO, Ansar Setuju Bangun Taman Budaya
Inflasi menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam beberapa waktu ini. Bahkan Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran, yang mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian di daerah.
Surat edaran itu juga meminta pemerintah daerah mengoptimalkan anggaran dalam APBD, untuk menjaga keterjangkauan harga daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta ketersediaan bahan pangan.
Pemerintah daerah juga diminta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terdampak inflasi di daerah. “Surat edaran mendagri ini akan kami pelajari dahulu,” ungkap Ansar.