

Barakata.id, Batam – DPR RI menyetujui anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk tahun 2021 sebesar Rp2,014 triliun. Tahun depan, BP Batam akan fokus pada pembangunan pemulihan Industri, Pariwisata dan Investasi.
Persetujuan pagu anggaran untuk BP Batam tahun 2021 itu berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-692/MK.02/2020 dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI dan Nomor B.636/M.PPN/D.8/KU.01.01/08/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pagu Anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebesar Rp2.014.200.000.000,-.
Keputusan itu disampaikan Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2021 bersama jajaran pimpinan BP Batam di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa (22/9/20).
Baca Juga :
- BP Batam Rekrut Lagi Pegawai ATB, Termasuk Tukang Sapu
- BP Batam Ajukan Rp1.789.66 Miliar untuk Anggaran 2021, DPR Setuju
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Faisol Riza. Dari BP Batam, hadir Kepala BP Batam Muhammad Rudi didampingi Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, serta Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidjo Koentjoro.
Pada kesempatan itu, Rudi Penyesuaian RKA BP Batam Tahun 2021 berdasarkan hasil persetujuan Banggar DPR RI. Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan berkelanjutan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VI DPR RI terhadap semua proses penganggaran dan pembangunan yang dilaksanakan oleh BP Batam.
“Sejalan dengan salah satu fokus Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dalam Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, BP Batam akan mendukung perkembangan empat sektor prioritas, yaitu industri manufaktur, industri jasa, pengembangan logistik, dan pariwisata,” kata Rudi.
Ia mengatakan, sebelumnya, dalam RDP pada 2 September 2020 lalu, pagu alokasi yang telah diusulkan dan kemudian telah disetujui Komisi VI adalah Rp1,789 triliun, atau lebih rendah Rp224,54 miliar dari pagu anggarannya yang telah mencapai Rp2,014 triliun.
“Usulan tersebut kami sampaikan dengan pertimbangan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 akan berdampak negatif terhadap potensi PNBP yang akan dipungut oleh BP Batam dalam tahun 2021, sehingga lebih rendah Rp224,54 miliar menjadi Rp1.445,66 miliar,” kata dia.
Baca Juga :
- Banyak Kebun Ilegal di Waduk Duriangkang, BP Batam Akan Tingkatkan Pengamanan
- Pegawai BP Batam Terjaring OTT, Palsukan Faktur UWTO Rp2,8 Miliar
Namun dalam perkembangan terkini, proyeksi PNBP sebesar Rp1.670,20 miliar akan dapat dicapai sejalan dengan adanya kenaikan potensi PNBP dari pengelolaan air bersih dan dari pengelolaan lahan.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan agar pagu alokasi anggaran BP Batam tahun 2021 tetap sama dengan pagu anggarannya, yaitu sebesar Rp2,014 triliun,” kata Rudi.
Pagu Alokasi tersebut akan digunakan untuk mendanai dua program BP Batam, yaitu Program Dukungan Manajemen sebesar Rp816,74 miliar atau 40,55 persen, dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1,197 triliun atau 59,45 persen.
Turut hadir dalam RDP tersebut, para anggota Komisi VI DPR RI, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Kurnia Toha, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Bambang Prasetya dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Sabang, Iskandar Zulkarnaen.
*****
Editor : Yuri B Trisna