

Barakata.id, Batam – Orangtua dari Bq,15 tahun melaporkan anaknya hilang, setelah tidak pulang ke rumah selama beberapa hari. Kasus hilangnya remaja wanita ini, sempat viral di media sosial.
Sebab, pencarian remaja ini dilakukan dengan bantuan masyarakat. Pesan berantai pun beredar di grup-grup WhatsApp masyarakat.
Meskipun informasi mengenai hilang anaknya sudah tersebar. Namun, anaknya tak kunjung ditemukan. Sehingga orangtua Bq melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sekupang.
Baca juga : Ini Lokasi Rawan Kejahatan di Nongsa, Polsek Nongsa Patroli
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan jajaranya segera melakukan pencarian. “Kami mendapatkan laporan itu Senin (3/10/2022). Laporan ini sudah cukup viral,” kata Yudha.
Jajaran Polsek Sekupang pun mendalami laporan dan sembari melakukan penyelidikan. Tiga hari kemudian 6 Oktober, polisi mendapatkan informasi, korban ternyata tinggal bersama pacarnya As, di kos-kosan wilayah Perumahan Green Garden, Kampung Seraya, Batuampar.
Usai menangkap As, polisi melakukan pemeriksaan. As dan korban ternyata sepasang kekasih. Keduanya sudah menjalin asmara selama 1 bulan.
Namun belum pernah ketemu. Korban berselisih paham dengan orangtuanya, lalu meminta pelaku menjemput korban, Sabtu (1/10/2022) dini hari.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku yang Buat Lampu Jalan Padam
Korban tinggal di kosan pelaku selama beberapa hari. “Pelaku As membenarkan telah mencabuli korban Bq,” ungkap Yudha.
Atas perbuatannya pelaku di jerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Yudha berharap orangtua bisa lebih peduli dengan anaknya. Apalagi anaknya menjadi korban dari tindak pidana.
“Orang tua, lingkungan maupun pihak sekolah di harapkan lebih aware terhadap kasus kasus anak yang berhadapan terhadap hukum. Sebagai langkah preventif kita bersama sama,” ungkapnya.