

Barakata.id, Karimun – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meraih penghargaan sebagai Kabupaten Sehat 2019 dari pemerintah pusat. Penghargaan Swasti Saba Kabupaten Sehat itu diserahkan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/11/19).
“Alhamdulillah Kabupaten Karimun kembali mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini penghargaannya di bidang kesehatan,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam keterangan tertulis yang diterima barakata.id, Rabu (20/11/19).
Baca Juga : Pertama Kali, Batam Raih Predikat Kota Sehat
Rafiq yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi usai menerima penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan ini merupakan buah kerja keras bukan hanya pemerintah daerah tapi juga seluruh masyarakat di Bumi Berazam, Karimun.
Karena itu, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karimun serta semua jajaran Pemkab Karimun yang telah bersama-sama bekerja dan mewujudkan Karimun yang sehat lingkungannya dan sehat masyarakatnya.
Pada acara penyerahan penghargaan itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Imran Agus Nurali mengatakan, penghargaan Kota/Kabupaten Sehat diberikan kepada 6 gubernur, 177 bupati dan wali kota serta 3 orang motivator dari tim pembina yang aktif mengkoordinasikan dan membina seluruh forum kabupaten/kota di wilayah provinsinya untuk menyelenggarakan kabupaten/kota sehat.
“Penghargaan diberikan atas upaya yang dilakukan daerah selama dua tahun terakhir di setiap periode pemberian penghargaan dan diberikan dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN),” jelasnya.
Kriteria penghargaan adalah Padapa kualifikasi pemantapan (2 tatanan); Wiwerda untuk kualifikasi pembinaan (3 tatanan); dan Wistara untuk kualifikasi pengembangan (5 tatanan).

Penghargaan Kabupaten Kota Sehat/Swasti Saba diselenggarakan sejak tahun 2005, mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 tahun 2005 dan Nomor:1138/Menkes/PB/VIII/2005.
Baca Juga : FSPMI Tolak UMK Karimun 2020 Sebesar Rp3,33 Juta
Tahun 2005 pemberian penghargaan KKS diberikan oleh Wakil Presiden RI. Selanjutnya Pemberian Penghargaan KKS tahun 2007 hingga 2017 diberikan oleh Menteri kesehatan RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri.
Pada tahun 2019 terdapat 202 Kabupaten Kota yang mengusulkan untuk diverifikasi oleh Kemenkes, baik verifikasi dokumen maupun verifikasi lapangan di tingkat nasional. Dari hasil verifikasi lapangan selanjutnya dirapatkan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati bahwa penghargaan diberikan kepada pada 177 Kabupaten Kota dan 6 Tim Pembina Provinsi terbaik serta 3 orang influencer tingkat provinsi yang aktif dalam mengkoordinasikan dan membina seluruh forum kabupaten kota di wilayah provinsinya.
*****
Editor : Yuri B Trisna