Barakata.Tanjungpinang – AR (38), seorang pria di Tanjungpinang melaporkan seorang perempuan ke polisi. Pria itu mengaku telah menjadi korban penganiayaan.
Perempuan yang dilaporkannya itu berinisial S, istrinya sendiri. Tapi, ia baru saja menceraikan istrinya tersebut.
Diduga, perempuan tersebut menganiaya mantan suaminya lantaran merasa sakit hati telah diceraikan.
Baca Juga :
Parah, Pria di Bintan Dua Kali Tiduri Teman Putrinya
Kepada polisi, AR mengaku menjadi korban penusukan dengan benda tajam berupa pecahan gelas. Akibatnya, ia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bumi Air Raja KM 15, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/2/20) siang. Saat kejadian, AR sedang tidur, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat itu pelaku datang ke rumah tersebut. Ketika melihat korban sedang tidur, pelaku langsung menusuk korban secara membabi-buta dengan pecahan gelas,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya melalui Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra, Rabu (26/2/20).
Baca Juga :
Rudi Pacari Janda, Eh Anak Balitanya Digarap Juga
Setelah diserang mendadak dan mengalami luka-luka, Ar pun terbangun. Tapi mantan istrinya itu sudah kabur.
Merasa jadi korban penganiayaan, AR kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi pun bergerak, dan langsung berhasil mengamankan pelaku di Jalan Gudang Minyak, Batu 2, Tanjungpinang.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini.
“(Pelaku) Masih kita periksa dan dalami,” kata Onny Chandra.
*****
Penulis : Erha