Beranda Kepulauan Riau

Aksi Jurnalis Batam: Pak Polisi, Jurnalis Bukan Penjahat Jangan Disikat

148
0
Aksi para jurnalis di Batam sebagai bentuk solidaritas terhadap sejumlah jurnalis yang mendapat intimidasi dan kekerasan dari aparat saat meliput di beberapa daerah di Indonesia, Senin (30/9/19) di Batam Centre. (F: Barakata.id/Yuri B Trisna)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Jurnalis Batam menyerukan Polri menghentikan tindakan-tindakan kekerasan hingga kriminalisasi terhadap jurnalis. Seruan itu disampaikan puluhan jurnalis Batam dalam aksi solidaritas di Jalan Engku Putri, Batam Centre, Senin (30/9/19).

Aksi solidaritas tersebut digelar para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kepulauan Riau (Kepri), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kepri. Selain itu juga ada perwakilan dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga : AJI Batam Kecam Kekerasan Terhadap 7 Jurnalis Saat Liput Aksi 24 September

Aksi itu juga sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kekerasan terhadap jurnalis di beberapa daerah di Indonesia belakangan hari ini. Kekerasan hingga kriminalisasi terhadap jurnalis terjadi terkait dengan ramainya aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK dan RUU KUHP.

Di bawah guyuran hujan, para jurnalis bergantian berorasi, menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasinya.

Selain berorasi, peserta aksi juga membentangkan spanduk dan poster. Di antaranya bertuliskan: “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis”, “Ada Rilis Kami Diundang, Ada Kritik Kami Ditendang”, dan “Jurnalis Bukan Target Kekerasan.”

Poster lainnya bertuliskan: “Jurnalis Bukan Penjahat, Tak Pantas Disikat”, “Jurnalis Bulan Ancaman Demokrasi”, dan “Kerja Jurnalis Dilindungi Undang-Undang.”

Menjelang akhir aksi, para jurnalis di Batam itu mengumpulkan kartu pers serta menandatangani petisi yang isinya mendesak Kapolri Jenderal Tito agar mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang melaksanakan tugas peliputan di lapangan.

Aksi solidaritas jurnalis di Batam, Senin (30/9/19) di Batam Centre, sebagai bentuk keprihatinan atas kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di beberapa daerah di Indonesia. (F: Barakata.id/Yuri B Trisna)

Dalam orasinya, Ketua AJI Kota Batam, Slamet Widodo mengatakan, aksi itu merupakan bentuk solidaritas terhadap jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi mahasiswa dan pelajar di beberapa daerah.

“Rekan-rekan kita mendapat perlakuan tak mengenakkan saat melakukan kerja-kerja jurnalistik, bahkan ada yang ditangkap. Seperti di Jakarta, Makassar, dan Papua. Kita ingin kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis dihentikan,” katanya.

“Insan pers dalam melaksanakan pekerjaannya selalu dilindungi undang-undang. Sama seperti polisi yang juga dilindungi undang-undang. Kita ingin jajaran Polri memahami Undang-Undang Pers, dan perlu ditegaskan jurnalis dan polisi adalah mitra,” sambung Dodo, panggilan akrabnya.

Ia mengingatkan polisi, jika memang ada benturan dengan jurnalis di lapangan, hendaknya tidak diselesaikan dengan kekerasan tapi dengan komunikasi atau dialog. Tugas polisi adalah melindungi dan mengayomi masyarakat.

“Sesungguhnya jurnalis dengan polisi ini adalah mitra. Karena itu, kita juga mengingatkan kepada diri sendiri agar dalam bekerja, meliput dan mengumpulkan data di lapangan tidak serampangan. Harus menjunjung tinggi pada kode etik jurnalis,” sambung pria berkaca mata itu.

Hal senada disampaikan Ketua IJTI Kepri, Agus Faturrohman. Ia pun mengingatkan bahwa tugas-tugas jurnalis sangat berisiko. Apalagi jika meliput di daerah konflik, termasuk dalam aksi-aksi demonstrasi yang melibatkan orang banyak.

Pria yang biasa disapa Bagas itu meminta jaminan kepada jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang, bahwa setiap jurnalis di Kepri tidak mendapat intimidasi maupun kekerasan fisik selama menjalankan tugas peliputan di lapangan.

“Kita ingin tekankan kepada seluruh jajaran kepolisian bahwa dalam bekerja, jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, kita menolak segala bentuk kekerasan baik fisik maupun intimidasi, apalagi sampai ada yang ditangkap dan dipenjara hanya karena menulis kritikan. Jangan jadikan jurnalis target kekerasan,” ujarnya.

“Bukan hanya kepolisian, kita juga ingin masyarakat luas memahami kerja-kerja jurnalistik. Kita adalah bagian dari demokrasi, karena itu jangan dikebiri,” sambungnya.

Dialog dengan Kapolresta Barelang

Kapolresta Barelang, AKP Prasetyo berdialog dengan para jurnalis yang menggelar aksi solidaritas di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (F: Barakata.id/Yuri B Trisna)

Setelah orasi berakhir, aksi dilanjutkan dengan dialog bersama Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo.

Sebelumnya, aksi para jurnalis Batam itu mendapat pengawalan dari sejumlah personel Polsek Batam Kota, Polresta Barelang, dan Polda Kepri. Tampak pula Kapolsek Batam Kota, Kasatreskrim Polresta Barelang dan beberapa personel intel dari Polresta dan Polda Kepri.

Dalam dialog dengan peserta aksi, AKP Prasetyo mengaku juga prihatin dengan kondisi negara beberapa hari belakangan ini. Dimana hampir semua daerah di Indonesia terjadi aksi massa besar-besaran.

Terkait kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput aksi massa tersebut, Prasetyo atas nama Polri juga menyampaikan permintaan maafnya.

Ia mengatakan, yang jadi korban kekerasan selama demonstrasi berlangsung bukan hanya dari mahasiswa, dan jurnalis, tapi anggota kepolisian juga tidak sedikit yang menjadi korban.

“Karena itu, kami meminta kita semua saling memahami tugas bersama. Apa yang sudah terjadi adalah pelajaran untuk kita semua. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.

Baca Juga : Aktivis Jurnalis ‘Sexy Killers” Dandhy Dwi Laksono Ditangkap

Prasetyo menegaskan, secara umum kemitraan antara polisi dengan jurnalis di Kepri, khususnya Batam selama ini masih sangat baik.

“Kami sangat terbuka dengan teman-teman jurnalis. Sekali lagi, kami mengajak kita semua untuk saling menghargai dan menghormati tugas masing-masing,” kata dia.

Ia berjanji akan memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan hubungan dengan para jurnalis, dan menghindari tindakan kekerasan terhadap jurnalis.

*****

Penulis : Yuri B Trisna