Barakata.id, Kendari – Air mata Irma Zulkifli Nasution Hendari, istri Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, tumpah usai upacara serah terima jabatan (sertijab) Komandan Distrik Militer 1417 di Aula Tamalaki Korem 143 Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/19).
Pergantian pucuk Komando Distrik Militer 1417 Kendari terkesan mendadak, menyusul keputusan hukuman Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi. Keputusan itu dipicu oleh perbuatan Irma yang mengomentari peristiwa penikaman Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/19).
Baca Juga : Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan karena Istrinya Nyinyir Soal Penikaman Wiranto
Mengutip Antara, setelah upacara sertijab selesai, Kolonel Hendi lalu menyambut orang-orang yang menyalaminya. Sang istri berdiri di samping kirinya.
Ketika itulah, Irma tak kuasa menahan air matanya agar tak jatuh. Berkali-kali ia terlihat menundukkan kepala, berusaha menyeka air matanya yang tumpah.
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Surawahadi mengatakan, kasus Irma akan diserahkan kepada Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
Irma diduga melanggar UU ITE akibat komentar di media sosial tentang penyerangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Adapun sang suami, Hendi telah menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan sebagai Komandan Distrik Militer 1417 Kendari.
“Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan,” kata Hendi.
Hendi Suhendi yang pernah bertugas sebagai atase darat pada KBRI di Moskow, Rusia pun siap menjalankan keputusan institusi.
“Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia, dan kesatria yang dididik bertanggung jawab dan patuh pada perintah komando,” ujarnya.
Seremoni serah terima jabatan Dandim 1417 Kendari itu turut dihadiri jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, anggota dan pengurus Persit.
Baca Juga : Ditikam OTK, Menko Polhukam Wiranto Dirawat di UGD
Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari diserah terimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.
Hendi Suhendi yang baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya mendadak diberhentikan dari jabatan, karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatannya, Hendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
*****