Home Hiburan Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara

Ahmad Dhani Divonis Satu Tahun Penjara

107
Ahmad Dhani menjalani sidang di PN Surabaya.
DPRD Batam

Surabaya – Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara penjara dalam kasus ‘idiot’ pencemaran nama baik. Putusan ini lebih ringan 6 bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 1 tahun 6 bulan penjara.

Sidang pembacaan vonis kasus pencemaran nama baik tersebut digelar di Pengadilan Negeri Surabaya mulai pukul 11.00 WIB, Selasa (11/6/19). Majelis hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan melanggar hukum.

artikel perempuan

Usai sidang, Ahmad Dhani langsung menyatakan akan banding. Sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir.

Pihak kuasa hukum sebelumnya mengaku kliennya sudah siap menghadapi vonis hakim di persidangan.

Kuasa hukum Dhani, Sahid mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang putusan. Tim kuasa hukum hanya mempersiapkan keperluan sidang seperti pada umumnya.

“Sementara tidak ada, kita sudah seperti biasanya sidang,” kata Sahid.

Ditanya apakah akan ada pengajuan banding, Sahid belum bisa memastikan dan akan melihat hasil keputusan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Pada sidang tuntutan sebelumnya, JPU Rahmat Hari Basuki mengatakan, Ahmad Dhani dijerat Pasal 45 Ayat 3 juncto Ayat 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Rahmat. 

Adapun hal-hal yang dianggap JPU memberatkan terdakwa adalah, Ahmad Dhani tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa hanyalah sikap sopan Dhani selama persidangan.

Untuk diketahui, Ahmad Dhani menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya sejak 7 Februari 2019. Ia menjadi terdakwa kasus tersebut setelah vlog ‘idiot’ yang ia buat tersebar di media sosial.

Vlog tersebut dibuat Dhani pada Agustus 2019 di Hotel Majapahit Surabaya. Dalam vlog tersebut Dhani beberapa kali mengulang kata ‘idiot’ yang diduga ditujukan kepada sejumlah orang yang menghadangnya di depan hotel.

Ia kesal karena tidak bisa menghadiri deklarasi #2019gantipresiden di Tugu Pahlawan Surabaya.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.