Barakata.id, Garut – Polisi menemukan 113 video asusila Vina Garut dalam ponsel Rayya alias A, tersangka kasus asusila ini. Ratusan video Vina Garut itu kini dalam proses pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polri.
“Jadi waktu kita amankan handphone suaminya (tersangka A), di handphone-nya kita temukan video sejumlah kurang lebih 113-an. Setelah itu kita kirim ke labfor (Laboratorium Forensik),” kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Senin (9/9/19).
Kasus video asusila ‘Vina Garut’ tersebut mengemuka karena beberapa video asusila berdurasi rata-rata 1 menit yang diketahui pemerannya berasal dari Garut.
Baca Juga : Mia Khalifa Diancam Dibunuh karena Syuting Film Pakai Hijab
Adegan tersebut memperlihatkan seorang perempuan bersama tiga orang laki-laki melakukan tindak asusila dalam sebuah kamar.
“Ini masih diperiksa dilabfor, apakah yang 113 itu selingan atau berbeda-beda. Video itu belum bisa ditentukan tergantung nanti hasil dari labfor,” sambung Maradona.
Terkait penemuan ratusan video asusila dalam ponsel A itu, Maradona menyebut belum ada lagi tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Belum, masih tiga orang itu. Satu orang meninggal dunia kita hentikan perkaranya yang dua tetep lanjut,” ucapnya.
Dalam kasus ini polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka yakni V, W, dan A.
A yang juga mantan suami V pun terlibat sebagai pemeran dalam video asusila. Ia telah wafat pada Sabtu (7/9/19) diduga akibat penyakit kronis yang dideritanya.
Akibatnya, kata Maradona, perkara dengan tersangka A dihentikan. Namun, tidak untuk tersangka lainnya.
“Untuk dua tersangka lainnya yakni V dan W akan tetap dilanjutkan prosesnya,” katanya.
Selain itu, Maradona menyatakan polisi pun masih memburu terduga pelaku lain dalam video asusila ‘Vina Garut’ tersebut.
A wafat karena sakit kronis
Sebelumnya, tersangka A (30) meninggal dunia di rumahnya di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sabtu (9/9/19) dini hari. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Slamet Garut.
Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
“Menerima kabar jam 05.30 WIB dari keluarganya bahwa klien kami sudah meninggal dunia, kita juga sempat tidak percaya,” kata Kuasa hukum almarhum, Soni Sonjaya.
Ia menuturkan, A memang dalam kondisi sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Garut sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila.
Namun, lanjutnya, A meminta kepada keluarganya untuk pulang dari RS ke rumah meskipun kondisi kesehatannya belum membaik.
“Sebelum meninggal dunia, tiga hari sebelumnya dirawat di RSU karena mungkin ingin pulang, akhirnya pulang dan kondisinya memang memburuk,” katanya.
Baca Juga : Benarkah Pria Memikirkan Seks Setiap Waktu?
Tetangga almarhum, Cicih (50), menambahkan A sebelumnya dirawat di rumah sakit kemudian pulang ke rumahnya, Jumat (6/9) sore dan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.
Almarhum sudah dikenalnya sejak lama. Sebelum pindah ke perumahan di Desa Sirnajaya, almarhum tinggal di Kampung Sanding, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota.
“Almarhum lalu pindah sama orang tuanya ke sini,” kata Cicih.
*****
Sumber : CNN Indonesia