
Barakata.id, Batam – Kabar baik di awal new normal. Sebanyak 9 pasien positif Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh dari virus corona.
Kabar baik dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam itu menjadikan total pasien sembuh di Batam hingga Kamis (18/6/20) menjadi 111 pasien.
Berdasarkan siaran pers yang diterima barakata.id, 9 pasien yang sembuh pada Kamis kemarin adalah kasus nomor 104, 108, 113, 132, 136, 137, 138, 139 dan 148.
Baca Juga :
18 Orang Positif Covid-19 di Pasar Toss 3000, Pemko Batam Bersihkan dan Atur Jarak Lapak
Seluruh pasien yang sembuh itu, dalam perawatan akhir di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Pulau Galang, Batam.
Catatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, total pasien positif hingga kini sebanyak 197 orang. Dari jumlah itu,111 orang sembuh, dan 12 meninggal.
“Sisanya sampai sekarang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Muhammad Rudi, kemarin.
“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju tren positif seiring bertambahnya pasien sembuh,” sambung Rudi.
Baca Juga :
5 PNS KKP Batam Positif Covid-19, Jadi Klaster Baru
Berikut data 9 pasien yang sembuh itu:
Pasien kasus nomor 104, karyawan swasta, usia 29 tahun. Dinyatakan positif pada 25 Mei 2020.
Pasien kasus nomor 108, karyawan swasta, berusia 52 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 25 Mei 2020.
Pasien kasus nomor 113, karyawan swasta, berusia 47 tahun, dinyatakan positif pada 28 Mei 2020.
Kemudian pasien kasus nomor 132, 136, 137, 138, 139 dan 148 adalah karyawan swasta dan ibu rumah tangga. Mereka berusia dari 20 hingga 68 tahun, yang dinyatakan positif Covid pada 31 Mei 2020.
Rudi mengatakan, ke-9 pasien tersebut
dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah tes swab yang dilakukan dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif.
Baca Juga :
11 Pasien Covid-19 di Batam Sembuh, 13 Juni 2020
Berdasarkan catatan perawatan dan hasil laboratorium terhadap swab, maka kesembilan pasien ini dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” kata Rudi.
Meski demikian, para pasien yang sembuh itu tetap harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
Rudi kembali mengingatkan warga Batam agar tidak menganggap remeh virus corona. Meski saat ini aktivitas masyarakat sudah dilonggarkan, tapi warga tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan karena corona masih mengancam.
“Mari kita sama-sama mewaspadai Covid-19 ini, tetap pakai masker, jaga jarak. Jaga kesehatan, rajin berolahraga,” pungkasnya.
*****
Editor : Ali Mhd