Home Batam 9 KK Asal Desa Pasir Merah Rempang Pindah ke Hunian Sementara

9 KK Asal Desa Pasir Merah Rempang Pindah ke Hunian Sementara

0
Rempang
Warga Desa Pasir Merah saat sedang bersantai di hunian sementara yang disiapkan BP Batam, Sabtu (14/10/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam Jumlah warga Rempang yang pindah ke hunian sementara bertambah. Hari ini, sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Desa Pasir Merah, Kelurahan Sembulang, Rempang pindah ke tempat tinggal sementara yang disiapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Rafeah, warga asli Desa Pasir Merah, mengaku bahwa pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan pribadi tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, keputusan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap realisasi program strategis pemerintah.

artikel perempuan

“Saya memilih pindah karena hati nurani tanpa ada paksaan dari manapun. Saya dan suami juga berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu kepindahan kami ke hunian sementara dengan baik,” ujar ibu anak satu tersebut, Sabtu (14/10/23).

BACA JUGA : Sudah 25 KK Warga Rempang Pindah ke Hunian Sementara

Di sisi lain, Rafeah turut berpesan kepada warga yang belum bersedia untuk mendukung program Rempang Eco-City.

“Jangan sampai terprovokasi dengan pihak luar. Kalau ragu, bisa langsung bertanya ke orang yang lebih paham atau ke posko pemerintah yang ada,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah 40 KK asal Rempang yang bergeser ke hunian sementara. Mereka bersedia direlokasi demi kepentingan proyek nasional Rempang Eco City.

Selain itu, jumlah yang mendaftar juga terus bertambah menjadi 348 warga. Sedangkan total yang telah berkonsultasi ke tim satuan tugas terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan Kawasan Rempang sebanyak 531 warga.

BACA JUGA : Warga Rempang: Kami Pindah Tanpa Paksaan

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik progres pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang tersebut.

“Progres ini tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk mengedepankan sosialisasi secara persuasif terkait hak-hak masyarakat apabila pengembangan Kawasan Rempang terealisasi,” tegasnya.

Rudi meyakinkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan realisasi program Rempang Eco-City.

“Pemerintah pusat melalui BP Batam akan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi investasi di Rempang,” pungkasnya. (DN)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin