Beranda Kepulauan Riau Batam

653 Guru di Batam dapat SK PPPK, Begini Pesan Rudi

97
0
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan SK PPPK kepada ratusan guru di Batam. Foto: Media Center Batam.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Sebanyak 653 guru di Batam menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu Guru yang hari ini menerima SK,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Senin (25/4/22).

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Rudi mengatakan para guru yang telah menerima SK tersebut telah mengikuti tes di tahun 2021 lalu. Ia berharap dengan formasi guru yang semakin lengkap maka pendidikan di Batam semakin baik.

Baca Juga:

Ia berpesan dengan berubahnya status menjadi Apratur Sipil Negara (ASN) para guru yang menerima SK tersebut dapat termotivasi dan bersemangat untuk meningkatkan pendidikan anak-anak generasi penerus bangsa.

“Hilangkan pola pikir karena sudah menjadi pegawai pemerintah, kerja tidak kerja gaji tetap jalan. Kalau itu yang ditanamkan maka tidak akan menghasilkan anak didik yang baik,” kata Rudi.

Rudi juga berpesan kepada para guru untuk tidak cepat berpuas diri. Selain itu juga harus terus belajar mengikuti kemajuan teknologi.

Setelah menerima SK, Rudi juga meminta para guru tersebut untuk membawa dan memahami kontrak yang ada dalam SK tersebut, sehingga ke depannya tidak ada salah persepsi.

“Baca dengan baik-baik, kontrak Bapak dan Ibu sekalian setiap lima tahun,” jelasnya.

Baca Juga:

Selain itu Rudi juga meminta kepada semua guru agar dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana aturan mekanisme yang ada.

Jangan melakukan hal-hal yang di luar aturan. Apalagi sampai melanggar kebijakan pemerintah.

“Tolong ikuti semua prosedur yang sudah ada,” kata Rudi. (asrul)