Beranda Kepulauan Riau Batam

45 Pemuda Rempang Direkrut BP Batam Jadi Ditpam

72
0
Ditpam BP Batam
Petugas Ditpam BP Bat membantu proses kepindahan warga Rempang ke lokasi hunian sementara, beberapa waktu lalu. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Baran Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat tempatan dalam mendukung percepatan investasi Rempang Eco City. Salah satunya adalah dengan merekrut 45 pemuda setempat untuk bertugas sebagai personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, perekrutan itu merupakan bentuk perhatian agar masyarakat bisa ikut terlibat aktif dalam mewujudkan pembangunan Rempang sebagai pusat ekonomi baru di Indonesia.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam. Dimana, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengembangan Rempang ke depannya,” ujar Ariastuty, Selasa (9/1/24).

BACA JUGA : Rumah Pengganti untuk Warga Rempang Terdampak Proyek Nasional Mulai Dibangun di Tanjung Banon

Sementara, Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan mengatakan, sebanyak 45 personel baru tersebut bertugas di Rempang.

Dengan sebaran, 9 personel di Kantor Camat Galang, 9 personel di Pos PAM Terpadu Simpang Dapur 6, 9 Personel di Pos PAM Simpang SR Sembulang, satu personel perempuan di Camp Vietnam.

Kemudian, 17 Personel Ranger Ditpam dengan penugasan untuk membantu pergeseran warga dan melakukan penjagaan serta pendampingan kegiatan di Rempang.

BACA JUGA : BP Batam Bentuk Tim Terpadu, Pastikan Hak Warga Rempang Terpenuhi

“Proses rekrutmen sudah dimulai sejak bulan Agustus. Atas kebijakan Kepala BP Batam, kontrak 45 pemuda Rempang tersebut diperpanjang lagi pada Januari 2024 ini,” ujar Kurniawan.

Selain itu, Kurniawan menjelaskan bahwa langkah strategis ini tentunya bertujuan untuk merealisasikan investasi Rempang Eco City ke depannya.

“Karena sudah ada dukungan pemerintah melalui Perpres Nomor 78 Tahun 2023, sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menyukseskan pembangunan,” pungkasnya. (gam)