

Barakata.id, Tanjungpinang – Empat pejabat pimpinan tinggi pratama di Kepri dirotasi. Pelantikan para pejabat itu dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (9/1/2023).
Mutasi dan rotasi itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur. Nomor 127 tahun 2023. Keempat pejabat itu di antaranya T.S Arif Fadillah sebagai Asisten pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri dari jabatan lama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.
Kemudian Andri Rizal dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kepri dengan jabatan lama Kepala Barenlitbang.
- Baca Juga: Rudi: Selamat Hari Jadi Provinsi Kepri ke-20
Lalu Misni yang mengemban jabatan baru sebagai Kepala Barenlitbang setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas PMD Dukcapil.
Kemudian Raja Hery Mokhrizal yang menjabat Kepala Badan Kesbangpol setelah sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.
Pelantikan disejalankan dengan pengambilan sumpah ini disaksikan Ketua TP-PKK Kepri sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari, Tim Percepatan Pembangunan, Fungsional Ahli Pertama, para Staf Ahli Gubernur, Para Asisten, dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Ansar mengatakan rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi pemerintahan. Tujuannya untuk memastikan roda organisasi berjalan baik dan efektif.
“Selamat kepada Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik. Juga terima kasih saya ucapkan kepada pejabat sebelumnya,” kata Ansar.
- Baca Juga: Ansar Resmikan Jalan di Pulau Pangkil
Ia berharap kontribusi para pejabat tinggi ini menjadi amal ibadah dan ikut memastikan target-target RPJMD yang telah disepakati bersama.
Ansar juga berharap pejabat yang baru dilantik dapat cepat beradaptasi dan menyesuaikan diri.
“Karena saudara sekalian sudah berpengalaman di jabatan struktural dan berproses sejak awal, saya yakin bisa cepat menyesuaikan diri dan memastikan tupoksi di tempat baru dapat dikerjakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ansar juga meminta para pejabat yang dimutasi ke tempat baru agar tetap berkoordinasi di tempat yang lama jika masih ada tugas yang belum diselesaikan.