

Barakata.id, Batam – Empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didorong menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serentak. Empat daerah itu adalah Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Karimun.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mendukung empat daerah itu untuk mengusulkan pemberlakuan PSBB guna mencegah penularan virus corona. Menurut Tjetjep, empat daerah itu sebaiknya melaksanakan PSBB secara bersamaan agar membuahkan hasil yang optimal.
“Kalau hanya Tanjungpinang saja yang PSBB, atau Batam saja, kurang efektif karena mobilitas dari pelayaran antarpulau masih tinggi. Tentu ini berpotensi memperluas penularan,” katanya, Senin (20/4/20).
Baca Juga :
Reagen di BTKLPP Batam Habis, Uji Swab Corona di Kepri Macet
Menurut Tjetjep, kondisi Tanjungpinang dan Batam sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan PSBB. Penularan virus corona di dua daerah itu cukup massif sehingga perlu dilakukan upaya yang maksimal untuk memutus mata rantai penularan.
Contoh penularan yang tinggi itu, pasien tertentu menulari anggota keluarganya, dan tetangganya.
“Saya pikir ini sudah saatnya pemerintah kabupaten dan kota mengantisipasinya lebih awal untuk memutus mata rantai penularan,” katanya.
Baca Juga :
Dua Pasien Positif Corona di Tanjungpinang Sembuh
Tjetjep mengatakan, mekanisme PSBB harus diajukan mulai dari pemerintah kota dan kabupaten kepada Pelaksana tugas Gubernur Kepri, Isdianto. Selanjutnya, Isdianto yang merekomendasikan usulan tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Jadi tata laksana dalam pengajuan PSBB itu dari kabupaten dan kota kepada gubernur, tidak boleh langsung ke Kemenkes. Gubernur juga tidak boleh merekomendasikan ke Kemenkes tanpa usulan dari kabupaten dan kota,” ucapnya.
Sampai saat ini, Pemko Tanjungpinang belum mengusulkan PSBB kepada Pemprov Kepri. Sementara, dari DPRD Tanjungpinang dan DPRD Bintan telah mendorong agar pemda segera mengusulkan PSBB ke Pemprov Kepri.
Baca Juga :
Cucu Wali Kota Tanjungpinang Positif Corona
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, PSBB perlu dilakukan mengingat pasien corona di kota itu terus meningkat. Bahkan Wali Kota Tanjungpinang beserta istri, cucu dan dokter pribadinya sudah terkonfirmasi positif corona.
“Pola penularan juga sudah transmisi lokal sehingga dibutuhkan kebijakan khusus (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata dia.
Menurut Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, kondisi Bintan sangat dipengaruhi Tanjungpinang. Meski hari ini, pasien positif corona di Bintan hanya dua orang, namun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) cukup tinggi.
“Kami sepakat, hari ini juga akan mendorong Pemkab Bintan untuk melaksanakan PSBB,” tegasnya.
*****
Editor : Yuri B Trisna