Beranda Kepulauan Riau Batam

2 Begal di WTB Ditangkap 2 Jam Usai Beraksi

117
0
Polisi menangkap begal yang sering beraksi di kawasan Batam Center, Batam.
Satreskrim Polsek Batam Kota menangkap dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Welcome To Batam (WTB), Batam Center, Selasa (29112022). F Istimewa.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam –  Jajaran Satreskrim Polsek Batam Kota menangkap dua pelaku begal yang beraksi di kawasan Welcome To Batam (WTB), Batam Center, Selasa (29/11/2022).

Dua pelaku ialah Muntasar alias Emon (24), dan Rizky (27) yang ditangkap setelah beraksi 2 jam sebelumnya.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Kapolsek Batam Kota, AKP Made Putra Hari, mengatakan, aksi begal kedua pelaku dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Usai dilaporkan ke Polsek Batam Kota, keduanya lalu ditangkap di  kawasan Botania.

Baca Juga : Begal Sopir Transportasi Online, Dua Begal di Batam Diringkus Polda Kepri

“Berdasarkan pengakuan korban, kedua pelaku menghentikan laju sepeda motor korban saat melintas kawasan Welcome To Batam. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menodongkannya ke leher korban, sebelum akhirnya merampas tas berisi telepon genggam dan uang tunai,” katanya, Rabu (30/11/2022).

Dia menjelaskan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di tangan akibat ulah pelaku yang membawa senjata tajam. Dengan kondisi terluka, korban langsung melapor ke Polsek Batam Kota.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan keduanya berkat ciri-ciri dan kendaraan yang dikendarai pelaku, sesuai dengan yang dilaporkan korban.

Baca Juga : Erdina Potong 4 Jari dan Ngaku Dibegal Gegara Utang

“Keduanya merupakan residivis pencurian dengan kekerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan. Mereka sudah dua kali keluar-masuk penjara,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku ini dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya pun terancam hukuman 12 tahun penjara. (Toer)