

Barakata.id, Batam – Sebanyak 194 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam mengikuti tes urine di lobi gedung DPRD Kota Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre, Jumat, (1/11/19).
Tes urine itu digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan SDM Pemko Batam bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam serta Dinas Kesehatan Kota Batam. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintah.
Baca Juga : DPRD Batam Akan Buat Perda Pesantren
Kabid Pembinaan BKPSDM Pemko Batam, Suhaemi, SPi, MM mengatakan, tes urine rutin dilakukan saat ini hampir seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam sudah dilaksanakan.
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan langkah prefentif terhadap penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam,” katanya.
Ia menyampaikan, dari beberapa kali tes urine dilakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam belum ditemukan pegawai yang terindikasi positif memakai narkoba. Pemko Batam akan terus melakukan tes urin kepada seluruh pegawai bahkan sampai ke tingkat Kelurahan di Kota Batam.
“Kami akan terus mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak mendekati narkoba,” kata dia.
Selain tes urine, BPPSM Pemko Batam juga menggelar cek kesehatan meliputi tensi darah, asam urat, ikat pinggang dan diabetes.
“Cek Kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam setelah melakukan tes urine bagi pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam,” kata Suhaemi.
Baca Juga : Serikat Pekerja Temui Ketua DPRD Batam Terkait UMK Batam 2020
Di tempat yang sama, Wirasanjaya, seorang pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam menyampaikan, tes urine yang dilakukan oleh BKPSDM Pemko Batam cukup baik. Kegiatan ini diharapkan dapat terlaksana minimal 3 bulan sekali.
“Memang harus dilakukan tes urine kepada para pegawai, agar penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai Pemko Batam dapat dihindari bahkan dibasmi,” ujarnya.
*****
Penulis : Ali Mhd