Beranda Kepulauan Riau Karimun

14.29 Ha Hutan Lindung Akan Diputulihkan untuk Pengembangan Bandara Karimun

60
0
DPRD Batam

Barakata.id, Karimun – Pemerintah akan memutihkan lahan hutan lindung seluas 14.29 hektare (ha) demi pengembangan bandara di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).Pemerintah berencana memperpanjang landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah tersebut. 

Rencana perpanjangan landasan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi 2.200 m diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare. Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

BACA JUGA : Ansar dan Rafiq Temui Menhub, Gesa Pengembangan Bandara Karimun

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menyatakan, pemerintah siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan Bandara Karimun dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS). 

Kata dia, dari 15.000 ha DPCLS di Kepri, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 ha di area Bandara Raja Haji Abdullah termasuk dalam DPCLS. Tidak hanya hutan lindung di sekitar bandara, KLHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri. 

“Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan,” ujar Alue Dohong saat bertemu dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun,Aunur Rafiq di Jakarta, Kakis (16/6/22). 

Pada kesempatan itu, Ansar menjelaskan bahwa rencana pengembangan Bandara Karimun saat ini memang terkendala terkait peralihan status kawasan hutan lindung di sekitar kawasan Bandara Raja Haji Abdullah.

BACA JUGA : Runway Bandara RHA Karimun Diperpanjang, Boeing 737 Bisa Mendarat

Dalam pertemuan yang berlangsung di Arboretum Kementerian LHK itu, Gubernur Ansar menjelaskan jika pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. Sebab Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan. 

Kata Ansar, untuk mengakomodir percepatan investasi dan pembangunan di Karimun, maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar. Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis. 

“Kita harus segera memperpanjang landasan bandara Raja Haji Abdullah agar penerbangan langsung untuk pesawat komersial bisa dilayani, hal itu bisa membuat investor yang ingin berinvestasi di Karimun dapat langsung ke Karimun tanpa perlu transit lagi,” ujarnya. 

Menurut dia, saat ini sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Dengan adanya pengembangan bandara Raja Haji Abdullah maka akan membuat investor semakin tertarik berinvestasi di Karimun.

BACA JUGA : Tak hanya Pelabuhan, Wisman Kini Bisa Masuk Kepri Lewat Bandara

Aunur Rafiq menambahkan, masyarakat Karimun sangat mengharapkan Bandara Raja Haji Abdullah bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial. Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain. 

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah. 

“Inilah yang selalu dinanti-nanti dan dirindukan masyarakat Karimun, karena itu kami sangat yakin bandara Raja Haji Abdullah bisa membuat kemajuan di Karimun semakin pesat,” kata Aunur Rafiq. 

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Kepri, Safaruddin Aluan, Kepala Dinas LHK Kepri Hendri, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Kepala Dinas Kominfo Keprk Hasan, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka. (jlu)