
Barakata.id – Sebanyak 130 orang terjaring razia masker di SP Plaza. Satpol PP bersama dengan Polri dan TNI memang menggelar razia protokol kesehatan di pelataran SP Plaza, Sagulung, Sabtu (20/9) malam.
Dalam razia protokol kesehatan itu, aturan yang paling banyak dilanggar tersebut adalah tidak menggunakan masker. “Warga yang melanggar kami berikan hukuman sosial,” kata Kepala Satpol PP Batam, Salim.
Hukuman yang diberikan ke masyarakat yang kena razia masker di SP Plaza berupa teguran tertulis. Namun apabila melakukan pelanggaran yang sama, saat Satpol PP melakukan razia lagi, maka warga akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial sesuai Perwako 49/2020.
Baca Juga:
Kafe di Jaksel Didenda Rp50 Juta Akibat Langgar PSBB
“Warga yang melanggar protokol kesehatan diwajibkan menggenakan rompi bertuliskan saya pelanggar protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Razia yang dilakukan terus menerus ini, diharapkan membuahkan efek jera bagi masyarakat. Karena dengan semakin meningkatnya masyarakat menggunakan masker, dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Batam.
“Pemerintah Kota Batam memilih tidak memberlakukan sanksi denda, karena melihat kondisi saat ini. Jika sanksi denda diberlakukan takutnya malah akan membebani masyarakat,” ujarnya
Salim berharap masyarakat tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker. Masih masifnya kasus Covid-19 di Batam, Salim mengatakan sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Dalam rangka meningkatkan kedisplinan, tim kami akan rutin turun,” tuturnya.
Baca Juga:
Warga Batam Wajib Pakai Masker, Melanggar Didenda hingga Rp4 Juta, Berlaku Mulai Sekarang
Dalam operasi kali ini, sebanyak 78 personel yang tergabung dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, DLH, Dinas PTSP, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Ditpam BP Batam diturunkan untuk melakukan pengawasan di sekitar SP Plaza.
Operasi kepatuhan ini adalah langkah Satpol PP bersama Tim Terpadu Kota Batam dalam menegakkan Perwako Nomor 49/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kota Batam
****
Editor: Asrul R